JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Usai diumumkan sebagai bakal cawapres dari capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto, status keanggotaan PDIP Gibran Rakabuming Raka menjadi pertanyaan.
Menanggapi ini, Ketua Badan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menyatakan, status keanggotaan Wali Kota Solo sebagai kader PDIP otomatis dicabut, ketika resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) diri sebagai cawapres Prabowo.
"Nah kalau dalam aturan PDIP ya itu otomatis, kalau dia memilih bergabung ke sana maka keanggotaan PDIP pasti dicabut kan gitu," ujar Komarudin dikutip Selasa (24/10/2023).
Menurut Komarudin, pencabutan status keanggotaan di PDIP merupakan hal biasa. Ketentuan tersebut, lanjut dia, berlaku bagi semua kader partai.
"Jadi kalau dia sudah memiliki mendaftarkan diri pasangan dengan Pak Prabowo ya sudah kehilangan keanggotaannya di PDIP," tandas Komarudin.
Komarudin mengaku, terus mengikuti kabar terkait upaya politik Gibran belakangan ini. Terakhir, kata dia, Gibran diusung Partai Golkar sebagai cawapres Prabowo. Ternyata, Gibran menerima hasil rekomendasi Rapimnas Partai Golkar tersebut.
Setelah itu, Prabowo beserta para pimpinan KIM mengumumkan Gibran sebagai cawapres Prabowo. Pasangan ini akan mendaftar ke KPU pada Rabu besok, 25 Oktober 2023.
Komarudin membahas pemecatan, dalam kasus Gibran. Menurut dia, pemecatan dilihat serta dinilai dari tingkat pelanggarannya.
"Kalau itu tergantung dari masalahnya kan, di berapa daerah ya kita proses pemecatan tergantung tingkatan masalahnya,” ujarnya.
Namun, Komarudin menegaskan, sesuai penyampaian ketua umum PDIP Megawati, kader tidak boleh memainkan politik dua kaki.
“Kalau ini nanti kita lihat prosesnya sampai di mana, tetapi yang pasti PDIP itu tidak bisa kita main dua kaki, kata Ibu Ketum Megawati 'tidak boleh main dua kaki'. Apalagi calon pemimpin kan harus memberi contoh teladan," ujar Komarudin.
Diketahui, Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan cawapres yang akan mendampinginya pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang, yaitu Gibran Rakabuming Raka. Prabowo-Gibran diusung oleh 8 partai politik, yaitu Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, PBB, Partai Garda Republik dan Partai Prima.
Prabowo menegaskan bahwa keputusan tersebut telah bulat dan konsensus. "Ini keputusan bulat dan konsensus, dan kita siap maju untuk Indonesia maju," tandas dia.
Prabowo kemudian menjelaskan, pendaftaran capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan dilakukan pada Rabu (25/10/2023) mendatang. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Danu Sukendro |
Komentar & Reaksi