JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Setelah tarik ulur dan mencuat menjadi perbincangan publik pasca-putusan MK terkait batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden, Koalisi Indonesia Maju (KIM) akhirnya resmi menggaet Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. KIM sepakat mengusung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2023.
Keputusan KIM ini dilontarkan oleh bakal capres Prabowo Subianto, setelah ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju menggelar rapat di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
"Kita telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," tegas Prabowo.
Ketua DPP Gerindra ini menyatakan, dirinya bersama Gibran bakal mendaftar sebagai bakal capres dan cawapres ke KPU pada Rabu (25/10/2023). "Pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," katanya.
Prabowo menegaskan, keputusan mengusung Gibran sebagai cawapres diputuskan para ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju secara bulat dan konsensus. "Kita siap maju untuk Indonesia," katanya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Danu Sukendro |
Komentar & Reaksi