SUARA INDONESIA JAKARTA

Ketua Umum DPN-KIB: Komjen Sigit Mampu Menyelaraskan Kinerja Presiden

Muhammad Nurul Yaqin - 18 January 2021 | 16:01 - Dibaca 1.59k kali
Politik Ketua Umum DPN-KIB: Komjen Sigit Mampu Menyelaraskan Kinerja Presiden
Ketua umum DPN-KIB Reinhard Parapat (kanan) bersama Presiden RI Joko Widodo. (Istimewa).

JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo resmi mengajukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun di akhir januari 2021 ini.

Dukungan terhadap Komjen Listyo Sigit pun terus mengalir. Dukungan datang dari partai politik, ormas maupun tokoh masyarakat, tokoh ulama maupun pemuka agama.

Kali ini dukungan terhadap Komjen Sigit datang dari loyalis Jokowi sejak akan maju menjadi Gubernur DKI Jakarta, yakni Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kebangkitan Indonesia Baru (KIB).

Menurut Ketua Umum DPN-KIB Reinhard Parapat, kredibilitas Komjen Sigit dilingkungan Polri tidak perlu diragukan lagi.

Apalagi, lanjut Taki sapaan akrabnya, chemistry antara Komjen Sigit dan presiden Jokowi sudah terbangun sejak lama.

Dikatakannya, saat Jokowi menjabat sebagai Walikota Surakarta Sigit menjabat Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Ditambah lagi, Sigit pernah menjadi ajudan presiden Jokowi. 

Hal itu tentu akan memudahkan Komjen Sigit untuk menerjemahkan keinginan presiden dalam memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat. 

"Jadi saya yakin Komjen Sigit mampu menyelaraskan kinerja Presiden," ujar Taki, Senin (18/1/2021).

Masih menurutnya, pengajuan Komjen Sigit oleh presiden Jokowi ke DPR tentu sudah didasari pertimbang yang sangat matang.

"Pengajuan Komjen Sigit oleh presiden jangan hanya dipandang soal kedekatannya saja. Namun, karir dan kapasitas yang mumpuni Komjen Sigit juga menjadi pertimbangan presiden," jelas Taki.

Dirinya berharap, bila kelak menjadi Kapolri, Komjen Sigit dapat mereformasi di tubuh Kepolisian yang lebih terbuka, melayani, mengayomi, dicintai, dekat dengan masyarakat.

"Serta tetap tegas dalam bertindak berdasarkan hukum, seperti pendahulu sebelumnya," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya