JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menindaklanjuti laporan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Lembaga yang memantau penerapan kode etik pimpinan dan pegawai KPK ini masih mengumpulkan bukti-bukti serta menyiapkan sidang etik terhadap pimpinan KPK tersebut.
“Kita akan mengumpulkan informasi terlebih dahulu. Saat ini, sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda," kata Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewas KPK saat dikonfirmasi Beritasatu.com jejaring Suaraindonesia.co.id, Senin (9/10/2023).
Menurut Tumpak, Dewas KPK baru menerima laporan tersebut pada Jumat (6/10/2023) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dewan Pengawas terus mengumpulkan bukti sebanyak mungkin serta memeriksa kebenaran laporan ini. Jika bukti sudah cukup, Dewas KPK akan menjalankan sidang etik terhadap Firli.
"Kami akan mempelajarinya terlebih dahulu, mengumpulkan sebanyak mungkin informasi. Kalau kau ada informasi kasih juga sama saya, tetapi jangan hanya informasi yang itu-itu saja. Kalau hanya itu-itu saja kan semua sudah tahu," ujar Tumpak.
Jika terbukti bersalah melakukan pemerasan terkait penyelidikan korupsi di Kementerian Pertanian, Dewan Pengawas KPK bakal menerapkan sanksi tegas berupa pencopotan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewas KPK terkait foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya, Firli Bahuri menegaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022, sebelum proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan dimulai pada Januari 2023.
Deretan Kontroversi Firli Bahuri
Ini bukan kali pertama nama Firli Bahuri terseret dalam sebuah kasus. Firli beberapa kali dilaporkan ke Dewas karena indikasi pelanggaran etik.
Di antaranya, saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli pernah bertemu Bahrullah Akbar, pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi saksi perkara kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo. Pertemuan itu menjadi masalah lantaran Firli tak meminta izin kepada pimpinan, serta bertemu dengan orang yang tengah berurusan dengan KPK.
Tak hanya itu, Firli Bahuri beberapa kali bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK. Firli diketahui bertemu dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB yang terseret kasus dugaan korupsi divestasi kasus Newmont.
Sorotan negatif kembali mengarah ke Firli ketika Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
melaporkan Ketua KPK ini karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, dari Palembang ke Baturaja. MAKi menyebutkan, perilaku itu pelanggaran kode etik pimpinan KPK mengenai larangan bergaya hidup mewah
Selain itu, Firli Bahuri diketahui pernah mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura. Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak memahami kepentingan Ketua KPK hingga mengunjungi tersangka hingga ke Papua. Sebab, kegiatan itu seharusnya cukup dihadiri penyidik dan perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja.
Selanjutnya, Firli Bahuri dinilai telah sewenang-wenang setelah mencopot jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang belum diketahui secara jelas apa penyebabnya.
Pewarta : Danu S
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Danu Sukendro |
Komentar & Reaksi