SUARA INDONESIA JAKARTA

Fraksi PKB DPR RI Minta Pemerintah Tak Jatuhkan Sanksi Vaksin kepada Masyarakat

Bahrullah - 13 January 2021 | 07:01 - Dibaca 1.37k kali
Politik Fraksi PKB DPR RI Minta Pemerintah Tak Jatuhkan Sanksi Vaksin kepada Masyarakat
Foto Istimewa

JAKARTA- Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) RI dengan Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, dan Dirut Bio Farma, Nur Yasin Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, meminta pemerintah agar tidak menjatuhkan Sanksi Vaksin kepada masyarakat, apalagi masyarakat yang tidak mampu. 

Sanksi tersebut tertuang dalam UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan bisa dipidana yaitu penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal 100 juta.

Hal itulah yang dikritik oleh Nur Yasin. Anggota DPR RI dari PKB ini merasa prihatin manakala ada masyarakat yang tidak mampu tapi mendapatkan sanksi kekarantinaan kesehatan.

"Pak, kalau ini sampai orang yang mau beli makan saja sulit, bagaimana mau didenda sebesar ini. Tolong jangan diterapkan undang-undang ini kepada mereka kepada mereka, berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya dengan bahasa lokal," kata Nur Yasin yang DPR RI putera daerah Jember, Selasa (12/1/2021).

Dia memberikan solusi agar pemerintah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat mengenai vaksin covid 19.

Dia mengusulkan untuk memakai bahasa daerah agar memudahkan masyarakat memahami secara utuh mengenai vaksin.

"Jika masyarakat paham, ia tidak mungkin melanggar undang-undang tersebut dan tidak akan mendapatkan sanksi yang cukup besar," ujarnya.

Menurut ya, Vaksinasi Covid 19 memang akhir-akhir ini menjadi perbincangan masyarakat.

Menurutnya, di tengah banyaknya kasus Covid 19 masyarakat sangat berharap kepada Vaksin yang setidaknya bisa meminimalisir penularan Covid 19.

Namun, kata dia, pemerintah belum siap secara total dalam proses Vaksinasi, baik dari sisi uji klinis, pendistribusian, maupun sosialisasi yang massif kepada masyarakat.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya