SUARA INDONESIA JAKARTA

Menkominfo Johnny G Plate: Frans Seda Layak Jadi Pahlawan Nasional

Wildan Mukhlishah Sy - 02 December 2022 | 10:12 - Dibaca 1.84k kali
Pemerintahan Menkominfo Johnny G Plate: Frans Seda Layak Jadi Pahlawan Nasional
Menkominfo Johnny G. Plate saat menghadiri seminar nasional Jejak Frans Seda – Perjuangan dan Pengabdian untuk Tuhan dan Tanah Air, di Kampus Atmajaya, Jakarta, Kamis (01/12/2022). Foto: Istimewa

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, Frans Seda layak menjadi Pahlawan Nasional. 

“Saya rasa relevan sekali Pak Frans Seda diusulkan sebagai pahlawan nasional, dengan karya-karya tadi sebagai para perintis yang mengisi kemerdekaan kita. Hanya tentu mendorong kepada kepanitiaannya harus siapkan seluruh dokumen-dokumen termasuk naskah-naskah akademiknya,” tutur Menkominfo Johnny G. Plate saat menghadiri seminar nasional Jejak Frans Seda – Perjuangan dan Pengabdian untuk Tuhan dan Tanah Air, di Kampus Atmajaya, Jakarta, Kamis (01/12/2022). 

Seda, demikian Menteri Johnny, kenal sebagai seorang ekonom yang telah menyelamatkan Indonesia dari badai besar pasca orde lama. 

Menteri Johnny juga menambahkan, Seda, selain ahli ekonomi, juga merupakan tokoh nasional yang berkiprah di berbagai bidang, salah satunya media.  

Seda merupakan salah satu inisiator dan penggerak yang merintis lahirnya media Kompas.

Dengan berbagai kebijakan dan kontribusinya, Menteri Johnny mendukung Frans Seda untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Menteri Johnny juga mendorong Panitia Pengusul Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Fransiskus Xaverius Seda untuk menyiapkan berbagai kebutuhan dalam persyaratan sebagai pahlawan nasional.

“Saya tentu mendorong agar kepanitiaan itu bekerja dengan cepat dan melengkapi seluruh dokumennya, sehingga bisa segera diusulkan ke Kementerian Sosial dan kepada Bapak Presiden. Harapan saya di era kabinet ini Indonesia menghasilkan lagi pahlawan, karena banyak daftar pahlawan dan di antara mereka (yang diusulkan sebagai pahlawan nasional), Pak Frans Seda salah satunya harapan saya,” tandasnya.

Dalam diskusi itu, Menkominfo juga mengenang Frans Seda yang merupakan tokoh nasional pada tiga zaman yakni sebagai menteri era Orde Lama, menteri era Orde Baru, hingga Penasehat Presiden di era reformasi. 

“Banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pak Frans Seda untuk kejayaan negeri kita, sudah dikenal sebagai tokoh yang menjadi titik simpul antara perjuangan kebangsaan nasionalisme dan keimanan atau religius dalam personifikasi Pak Frans Seda. Karenanya, tokoh-tokoh seperti Pak Frans Seda ini harus menjadi tokoh panutan nasional, khususnya di era sekarang dimana demokrasi yang sudah berkembang luar biasa, media komunikasi yang sudah digital dan sebarannya luas untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka kita perlu tokoh-tokoh panutan, salah satu dari tokoh panutan itu adalah Pak Frans Seda,” ungkapnya.

Menurut Menteri Johnny, Frans Seda yang juga mantan Menteri Keuangan Periode 1966-1968 itu tidak saja dikenal sebagai tokoh politik, tapi juga tokoh pergerakan yang mempertahankan kemerdekaan.

“Karena terlibat dalam perang fisik untuk menjaga kemerdekaan, negara yang baru dibentuk dari usaha memecah-belah melawan Belanda. Beliau juga seorang tokoh pendidik yang membentuk lembaga pendidikan yang saat sekarang juga sangat relevan,” jelasnya.

Seda: Inisiator Telekomunikasi 

Menteri Kominfo pun memberi aksentuasi bahwasanya perkembangan teknologi digital saat ini tidak terlepas dari para perintis telekomunikasi terdahulu, termasuk Frans Seda yang pernah menjadi Menteri Perhubungan Periode 1968-1973.

“Pak Frans Seda adalah Menteri Perhubungan yang saat itu salah satu portofolio Kementerian Perhubungan adalah telekomunikasi. Landasan kebijakan telekomunikasi saat ini adalah lanjutan dari rintisan kebijakan yang mereka buat yaitu konektivitas fisik dengan membangun bandara dan pelabuhan di seluruh Indonesia dengan tanah yang sangat terbatas di saat itu, sekaligus membuka telekomunikasi,” ujarnya.

Menurut Menteri Johnny, pada era Menteri Frans Seda, komunikasi dan telekomunikasi dibawa undang-undang adalah monopoli negara. Karena saat itu Indonesia membutuhkan akses telekomunikasi untuk menghubungan antar pulau, antar etnik, dan dialek yang berbeda-beda. 

“Kalau bahasa persatuan nasional kita itu perlu dikomunikasikan ke seluruh penjuru tanah air dibutuhkan telekomunikasi saat itu. Saat sekarang, telekomunikasi yang dibangun dulu harus ditindaklanjuti melalui transformasi digital yang harus dilakukan secara akseleratif,” jelasnya.

Dalam seminar nasional, turut hadir Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto; Ketua STFT Widya Sasana Malang, Eko Armada Riyanto; Rektor Unika Atmajaya Jakarta, A. Prasetyantoko; Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional, Komaruddin Hidayat, serta penulis sekaligus peneliti nasional, Yoseph Stanley Adi Prasetyo.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya