BONDOWOSO- Seorang Warga Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan, berinisial NS (33) merasa kecewa terhadap pelayanan pembuatan administrasi kependudukan (adminduk) di Bondowoso yang dinilai 'tidak profesional'.
Warga Desa Wonosuko itu merasa dibohongi oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso saat melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK) akte kelahiran untuk anaknya.
"Sekitar 18 Januari 2021 lalu, kami membuat KK dan akte kelahiran anak saya ke Dispendukcapil Bondowoso, saat itu katanya petugas setelah jadi akan dikirim lewat pos, kami disuruh menunggu di rumah," ujarnya, Sabtu (6/2/2021).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pembuatan akte dan KK itu kata petugasnya di Dispendukcapil akan selesai tidak kurang dari satu minggu.
Namun pada tanggal 5 Februari 2021 ini tidak ada kejelasan, akhirnya dia memutuskan datang ke Dispendukcapil untuk mengurusi akte kelahiran dan KK yang dibuatnya. Ternyata, kata petugas Dispenduk sudah selesai dan dikirim lewat pos.
"Dibilang sudah dikirim lewat pos kami pun lantas tidak percaya begitu saja, kemudian kami melakukan konfirmasi ke kantor pos dengan membawa oret-oretan resmi dari petugas Dispenduk, ternyata sampai di kantor pos tidak ada data masuk dari Dispendukcapil atas nama keluarga kami dan pihak pos pun memberikan bukti catatan dengan stempel basah," bebernya.
Atas kejadian itu, menurutnya, petugas Dispendukcapil berbohong telah menyampaikan bahwa akte kelahiran dan KK yang dibuatnya telah selesai digarap dan sudah dikirim lewat pos.
"Tentunya kami sangat kecewa terhadap pelayanan Dispendukcapil Bondowoso ini, bayangkan kami menunggu sampai 23 hari, ternyata setelah kami datang ke kantor Dispendukcapil belum selesai dan kami dibohongi dibilang sudah dikirim lewat pos," ujarnya.
Pihaknya, sebagai masyarakat Bondowoso sangat kecewa, sebab pelayanan Dispendukcapil amburadul dan jauh dari asas kejujuran.
Pihaknya meyakini bahwa kejadian tersebut bukan hanya terjadi pada dirinya, namun juga terjadi pula pada orang lain yang sedang mengurusi adminduk di Dispendukcapil.
"Kami berharap atas kejadian ini ada evaluasi dari Pemerintah Daerah Bondowoso terhadap Dispendukcapil, karena pelayanannya amburadul," tutupnya.
Sementara, M Tamin Kepala Dispendukcapil Bondowoso, mengaku pelayanan pembuatan Adminduk itu paling lama tiga sampai empat hari sudah selesai. Namun terkadang terkendala saat diantar oleh pos.
"Pembuatan itu bisa 3 sampai 4 hari selesai, tapi itu tergantung dari pihak posnya. Kadang ketika diantar oleh pos sampai di alamat itu (pembuat Adminduk) kadang-kadang tidak ada orangnya," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi