SUARA INDONESIA JAKARTA

Jangan Sampai Melanggar, Ditlantas Polda Jateng akan Berlakukan ETLE Drone di Brebes

Ade Windiarto - 24 January 2023 | 15:01 - Dibaca 1.15k kali
Peristiwa Daerah Jangan Sampai Melanggar, Ditlantas Polda Jateng akan Berlakukan ETLE Drone di Brebes
Ditlantas Polda Jateng akan berlakukan tilang elektronik (ETLE) Drone di Brebes

BREBES - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menggunakan drone di Brebes. Uji coba dilakukan di satu tempat, yakni simpang tiga Exit Tol Brebes Timur, Selasa (24/1/2023).

Uji coba drone di Brebes, dipimpin Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Iptu Doohan Octa Prasetya didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes Ipda Rizky Renandi Putra. 

"Untuk uji coba ETLE drone di simpang tiga Exit Tol Brebes Timur dan juga kita bekerja sama dengan Asosiasi Drone Indonesia yang telah tersertifikasi menerbangkan ETLE drone," Ujar Iptu Doohan Octa Prasetya.

Nantinya, ETLE drone ini akan dikembangkan untuk dilakukan di 35 kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah. Untuk cara kerjanya sendiri ETLE drone hampir sama ETLE statis dan ETLE mobile yang telah diberlakukan.  

Sasaran utama yang akan dilakukan yaitu pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus hingga marka jalan. Tujuannya semata-mata untuk mendisplinkan pengguna jalan, dan menekan angka kecelakaan. Harapannya membuat masyarakat lebih tertib dan disiplin berlalu lintas.

"Untuk kelebihanya, ETLE drone sendiri mampu menjangkau lokasi yang tak terjangkau kedua lainnya itu. Termasuk lebih detail karena kamera dapat melihat dengan jelas beberapa jenis pelanggaran lalu lintas. Kamera drone ini bisa memperbesar hingga 12 kali," jelasnya.

ETLE drone diterbangkan oleh pilot drone diarahkan ke atas tepat persimpangan jalan. Pilot hanya cukup melihat kamera monitor dalam alat pengendali. Jika ada pelanggaran lalu lintas, kamera dapat memperbesar (zoom) hingga terlihat jelas. 

Untuk kemudian, hasil kamera drone mode capture bisa menjadi bukti tilang elektronik atas pelanggaran lalu lintas pengendara tersebut. 

Sementara itu, Kanit Gakum Satlantas Polres Brebes Ipda Rizky Renandi Putra mengatakan, pihaknya siap memberlakukan ETLE drone di wilayah hukum Polres Brebes. 

"Pada prinsipnya kita siap memberlakukan ETLE drone. Kita masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan. Untuk pilot drone kita juga sudah persiapkan agar bersertifikasi ETLE drone," ucap Rizky Renandi Putra.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ade Windiarto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya