LAMONGAN - Puluhan jurnalis Lamongan melakukan aksi solidaritas menuntut polisi mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap, Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, Minggu (28/3/2021).
Puluhan kuli tinta melakukan long marc 500 meter dari Balai Wartawan menuju kantor Polres Lamongan di jalan Kombes Pol Moh. Duriyat, Senin (29/3/2021), siang.
Dalam setiap langkah, para jurnalis berteriak meminta pengusutan tuntas terhadap kasus tersebut, sebagaimana undang undang yang berlaku.
"Wartawan bukan pelaku kriminal, sehingga harus dikeroyok dan diintimidasi. Wartawan adalah pemberi informasi yang mencerdaskan masyarakat," teriak Korlap aksi, Moh. Mahrus.
Menanggapi aksi solidaritas tersebut, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana berjanji akan meneruskan tuntutan aksi kepada Kapolda Jawa Timur, melalui laporan tertulis.
"Kami berterima kasih dan turut prihatin atas kejadian kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya. Aspirasi teman - teman akan kami teruskan melalui laporan tertulis kepada Kapolres Jatim," terang Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.
Miko memberikan garansi, kejadian tersebut tidak akan terjadi di Lamongan. Bahkan ia akan menindak tegas jajarannya, apabila melakukan aksi kekerasan pada masyarakat, tidak terkecuali jurnalis.
"Kami memberi garansi, tugas jurnalis teman- teman di Lamongan, akan berjalan terbuka dan tidak akan ada kekerasan. Itu selalu saya sampaikan setiap kali apel," pungkasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi