SUARA INDONESIA JAKARTA

Pemindahan Pedagang ke Lantai II Pasar Induk Bondowoso, Ketua UPT Sebut Terapkan Aturan Zonasi

Bahrullah - 13 January 2021 | 15:01 - Dibaca 2.87k kali
Peristiwa Daerah Pemindahan Pedagang ke Lantai II Pasar Induk Bondowoso, Ketua UPT Sebut Terapkan Aturan Zonasi
Didik Muryanto, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Bondowoso Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Sejumlah Awak Media(Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Didik Muryanto, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk di lingkungan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, menyebutkan, pemindahan sejumlah pedagang ke lantai II pasar induk Bondowoso merupakan penerapan dari aturan zonasi tempat pedagang.

Hal itu setelah sejumlah pedagang sayur dan daging ayam menolak untuk pindah ke lantai atas, dan tetap meminta berjualan di bawah. Bahkan mereka juga mengadu ke Komisi II DPRD Bondowoso, Selasa (13/1/2021).

Lebih lanjut, Didik mengatakan, pemindahan itu dilakukan karena di lantai II pasar induk Bondowoso sudah ada tempat yang layak untuk pedagang yang saat ini ditertibkan yang dimulai sejak beberapa hari lalu.

Didik menuturkan, pemindahan itu juga berdasarkan aturan zonasi untuk pedagang.

"Penataan itu merupakan salah satu syarat agar pasar dapat ber-SNI. Selain itu, orang (pembeli) agar tidak bingung juga. Mau kemana belanjanya. Makanya kita sekarang ini sudah ada petunjuk arah. Untuk sebelah sana, sayur dan sebagainya," terangnya, Rabu (13/1/2021).

Terkait keluhan sepi kalau jualan di lantai II, kata Didik, tidak hanya terjadi di Bondowoso, dan untuk menyiasati persoalan itu Diskoperindag sudah menyiapkan Aplikasi Sistem Jejaring Pasar Rakyat. Pedagang bisa jual beli secara online.

Pihaknya menertibkan juga sudah disediakan tempat. Termasuk sayur sudah ada tempatnya.

"Sebelum penertiban kita juga sudah sosialisasi dulu," imbuhnya.

Sementara terkait dasaran atau meja lapak mereka dirampas. Pihaknya memastikan itu tidak benar.

"Buktinya ada di sebelah timur pasar. Hanya diamankan. Kalau dibiarkan di bawah, mereka berjualan di sana lagi," paparnya.

Menurutnya, pedagang daging ayam yang ditertibkan ada 9 orang. Itu pun kata dia, tidak murni pedagang pasar induk semua.

"Ada pedagang di luar pasar induk sebanyak tiga orang. Yang sisanya itu ada tempatnya di sini," terang Didik.

Sementara pasar buah juga akan direlokasi, karena sudah disediakan tempat yang menurutnya lebih strategis. Dimana pedagang buah berjualan di gapura masuk pasar sebelah utara.

"Di lantai satu pintu. Lebih enak, tidak terkena panas dan hujan," terangnya.

Sementara salah seorang pedagang ayam di lantai atas, Sugiyarto merasa dirugikan dengan adanya pedagang daging yang tiba-tiba pindah ke bawah.

"Harus naik ke atas. Rugi kalau ada yang di bawah. Bisa-bisa di atas ini tidak laku," kata perempuan berusia 62 tahun itu.

Menurutnya, dulu sebelum pedagang ada yang di bawah pendapatan bisa menjual sampai 20 kilogram. "Sekarang tidak sampai 20 kilo," akunya.

Menurutnya, ia lebih memilih mengikuti peraturan pemerintah. Karena di bawah mengganggu lalu lintas. "Di atas lebih bersih," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang daging dan sayur di pasar induk, tak mau dipindahkan ke lantai atas karena mengaku sepi. Pedagang pasar sore itu memaksa untuk berjualan di bawah.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya