SUARA INDONESIA JAKARTA

2020, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Bondowoso, Begini Kata Aktivis Gusdurian

Bahrullah - 29 December 2020 | 21:12 - Dibaca 2.77k kali
Peristiwa Daerah 2020, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Bondowoso, Begini Kata Aktivis Gusdurian
Mohammad Afifi, Koordinator jaringan Gusdurian Bondowoso (Foto Dokume Pribadi Muhammad Afif)

BONDOWOSO- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bondowoso pada tahun 2020 ini meningkat mencapai 42 kasus yang sudah masuk ke Polres Bondowoso. 

Pada tahun 2019 lalu ada sekitar 28 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bondowoso.

Prihatin terhadap kondisi tersebut, Muhammad Afifi, Koordinator jaringan Gusdurian Bondowoso, mengatakan, tingginya kasus kekerasan pada anak harusnya sudah menjadi pekerjaan baru untuk diperhatikan secara serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

Afifi mengatakan, ini fakta yang konyol terjadi di Kabupaten Bondowoso, padahal sebelumnya di kabupaten ini ditetapkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2017 silam. Dua tahun berikutnya kota Tape ini kembali mendapatkan gelar KLA. Naik dari tingkat pertama ke tingkat madya, sementara kasus kekerasan pada anak senakin marak.

"Anugerah KLA itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia saat itu. Kenapa saat ini justru kontra produktif dengan predikat itu. Jelas ini sesuatu yang memalukan," ujarnya, Selasa (29/12/2020)

Menurutnya, ini perlu disikapi secara serius oleh Pemkab Bondowoso.

Katanya, pemerintah perlu langkah cepat untuk menyikapi persoalan ini. Penting pula mengajak seluruh elemen atas kasus ini. Utamanya para anak muda, pelajar dan mahasiswa. Termasuk juga perlu melakukan evaluasi atas predikat KLA tersebut yang kemudian bisa mengambil langkah-langkah metodologi yang objektif dalam rangka menekan kasus tersebut di tahun berikutnya.

Namun demikian, kata dia partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan ini merupakan hal yang positif yang perlu diapresiasi.

"Kesadaran masyarakat juga penting diapresiasi, sebab lewat kesadaran itulah pemerintah jelas memiliki peluang untuk terus melibatkan masyarakat dalam mensosialisasikan guna menekan meningkatnya angka kejahatan tersebut," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Kasus kekerasan perempuan dan anak menjadi kasus yang paling menonjol di sepanjang tahun 2020 di Kabupaten Bondowoso.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sepanjang tahun 2020 ini tidak kurang dari 42 kasus yang terjadi di Bondowoso, sehingga menjadi kasus yang paling signifikan dari sejumlah kasus yang dirilis oleh Polres Bondowoso saat acara press conference akhir tahun 2020 di Aula Polres Bondowoso, Jawa Timur, Selesa (29/12/2020).

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, mengatakan, kekerasan pada perempuan dan anak ini sering terjadi diperkirakan karena salah satu dampak dari pandemi Covid-19.

Untuk memastikan penyebabnya secara pasti, kata AKBP Erick, polisi masih akan melakukan kajian analisa bersama pihak terkait.

"Banyaknya kegiatan anak sekolah online di rumah juga bisa jadi penyebab, tingkat ekonomi keluarga menurun, sehingga mempengaruhi emosi-emosi tertentu. Karena sering di rumah, bisa jadi yang menjadi pelampiasan keluarga sendiri di rumah yakni anak dan istri," tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya