SUARA INDONESIA JAKARTA

Pelaku Rudapaksa Bocah SD di Bondowoso Kabur, Kini Jadi Buronan Polisi

Bahrullah - 29 January 2024 | 21:01 - Dibaca 5.27k kali
News Pelaku Rudapaksa Bocah SD di Bondowoso Kabur, Kini Jadi Buronan Polisi
Gangga Riskiyanto, warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Tersangka Pelaku kejahatan seksual pada bocah perempuan anak yatim piatu umur 12 Tahun, yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) (Foto Istimewa)

SUARA INDONESIA, BONDOWOSO- Gangga Riskiyanto, pelaku kejahatan seksual terhadap bocah perempuan yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kabur.

Saat ini, Gangga Riskiyanto warga Dusun Sukowangkit, Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, itu menjadi buronan polisi.

Pelaku yang sudah beristri dan memiliki dua orang anak tersebut, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bondowoso.

Hal itu dibenarkan oleh KBO Reskrim Polres Bondowoso, Ipda Nurdin pada media, Sabtu 27 Januari 2024.

Ipda Nurdin menerangkan, Gangaa Riskiyanto kabur dari kasus hukum yang menimpanya setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Betul, pelaku kabur dan menghindari panggilan polisi," ungkapnya.

Menurutnya, Rabu 10 Januari 2024, Polres Bondowoso membuat surat panggilan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan, sekaligus penetapan tersangka.

“Penetapan tersangka itu berdasarkan dua alat bukti yang sudah cukup kuat. Namun, pelaku mangkir dari panggilan polisi dan ternyata kabur," ungkapnya.

Nurudin menuturkan, Polres Bondowoso telah mengeluarkan surat perintah Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka yang dikenal sebagai pemain olahraga tradisional gobak sodor di desanya, saat ini tidak akan hidup tenang.

"Kami juga sudah menghubungi Tim Siber Ditreskrimum Polda Jatim untuk turut memantau keberadaan tersangka," ujarnya.

Katanya, polisi juga melacak pelaku.

"Kami terus melakukan pengejaran, pasti kami tangkap, saya juga merasa geram kasus yang menimpa bocah kelas 6 SD umur 12 tahun itu," ujarnya.

Pihaknya meminta kepada media dan masyarakat bila mengetahui atau melihat keberadaan tersangka agar segera melapor ke polisi terdekat.

Adapun curi-ciri fisik tersang ini diantaranya, tinggi badan 167 cm, berat badan 70 Kg, rambut hitam lurus, bentuk tubuh biasa, warna kulit sawu matang, mata oval, hidung biasa, dan bibir tebal.

"Kami juga tidak menoleransi jika ditemukan fakta terdapat anggota tidak tegak lurus dalam kasus ini. Pasti akan kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang bocah perempuan, yang masih duduk di bangku sekolah SD Kelas VI di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menjadi korban kejahatan seksual.

Terduga pelaku adalah RSY warga Dusun Sukowangkit, Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso.

RSY dikenal salah seorang pemain olahraga tradisional gobak sodor.

Terduga ini pelaku sudah beristri dan dikaruniai 2 orang anak.

Demikian disampaikan Turyati Bibi korban pada suaraindonesia.co.id, Sabtu 20 Januari 2024.

Lebih lanjut, Turyati menjelaskan, korban diduga mengalami dan menjadi korban kejahatan seksual pada pertengahan November 2023.

"Kasus itu terbongkar setelah tante korban menemukan bukti chat yang tak senonoh antara RSY dengan korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan introgasi oleh tantenya, korban mengaku telah disetubuhi oleh RSY.

RSY ini mengenal korban dari media sosial. Kemudian dilanjutkan berkomunikasi lewat whatsapp.

Pada tantenya, korban mengaku, perbuatan tak senonoh dilakukan RSY terjadi pertama kali saat melihat pertunjukan permainan olahraga tradisional gobak sodor di salah satu desa di Kecamatan Sokosari. 

"Saat itu terduga pelaku juga merupakan salah satu pemain yang bertanding," imbuhnya.

Memang, RSY ini merupakan salah satu pemain dari olahraga tradisional gobak sodor di tingkat desa dan sering ikut bermain antar desa ke desa.

Dia memaparkan, korban ini 2 bersaudara. Korban anak bungsu, menjadi yatim piatu sejak berumur 4 tahun, setelah kedua orang tuanya meninggal dunia karena menderita sakit.

"Korban sejak umur 4 Tahun sudah ditinggal mati oleh kedua orang tuanya. Sejak sekolah PAUD/TK sudah dengan tante dan bibinya," ungkap Turyati.

Dia menerangkan, kejadian itu bermula saat korban melihat pertunjukan permainan olahraga tradisional gobak sodor di salah satu desa di Kecamatan Sokosari.

Memang RSY ini merupakan salah satu pemain dari olahraga tradisional gobak sodor.

Di tengah asyiknya permainan gobak sodor, terduga pelaku keluar arena lapangan setelah pergantian pemain. 

"Saat itu pula terduga pelaku juga sudah tahu korban ada di sana menjadi salah satu penontonya," imbuhnya.

Memanfaat situasi, terduga pelaku menyeret korban ke tempat sepi, ke semak-semak belukar kebun kopi.

Di sana lah perbuatan bejat persetubuhan dilakukan RSY pada korban. 

Persetubuhan itu dilakukan sembari mulutnya korban ditutup menggunakan tanganya oleh terduga pelaku.

Tak hanya cukup di situ, di lain waktu, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh, yang kedua kalinya di tepi sungai dawuhan di desanya.

"Saya curiga melihat gelagat RDH sifatnya berubah, sering murung dan ada percakapan yang tak senonoh antara korban dengan pelaku, usai ditanya, akhirnya dia (korban Red) mengaku jika sudah disetubuhi RSY," ujarnya.

Pasca kejadian itu korban sudah tidak mau datang dan masuk ke sekolahnya, karena malu pada teman teman sekolah yang mengetahui kabar miring tentang aksi bejat yang menimpa korban.

Turyati mengaku, Setelah kejadian korban sempat mau melakukan percobaan bunuh diri, dengan cara mau melompat dari gedung lantai dua di sekolahnya. Namun aksi tersebut beruntung dapat digagalkan oleh pihak guru sekolah yang mengetahuinya sebelum korban melancarkan aksinya.

Akhirnya, sekitar 27 November 2023, Turyati melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bondowoso.

"Kami melaporkan ke PPA Polres Bondowoso setelah anak angkat saya mengakui jika sudah disetubuhi oleh ," ungkapnya.

Pada 30 November korban juga sudah diperiksa oleh Polres Bondowoso. Bahkan, Turiyati juga turut dimintai keterangan, dirinya sudah diperiksa kurang lebih selama 7 kali oleh penyidik.

"Saya belum mendapatkan kabar bahwa pelaku sudah ditangkap," terangnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bondowoso melalui Kabag Humas Ipda Bobby Dwi Siswanto membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani. 

"Betul, kami sudah melakukan pendalaman, nanti jika sudah dilakukan gelar dan penetapan tersangka akan kami sampaikan," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV