SUARA INDONESIA JAKARTA

Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 105 Juta, Dinilai Menambah Beban Calon Jemaah

Heri Suroyo - 16 November 2023 | 19:11 - Dibaca 1.15k kali
News Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 105 Juta, Dinilai Menambah Beban Calon Jemaah
Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SUARA INDONESIA- Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menilai, usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp 105 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag) tidak efektif.


Menurut Iskan, usulan tersebut justru akan semakin menambah beban calon jemaah haji. Pernyataan itu ia sampaikan untuk menanggapi usulan Kemenag terhadap biaya haji 2024.


"Sekarang yang menjadi ukuran kenaikan biaya haji itu kan nilai tukar rupiah, kemudian biaya akomodasi. Menurut kami nilai tukar rupiah sebelumnya sudah diperhitungkan oleh pemerintah," kata Iskan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 15 November 2023.


Iskan mengungkapkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) digunakan untuk membiayai beberapa komponen. Di antaranya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, demarkasi, imigrasi, layanan Armuzna, premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, biaya hidup, dan pembinaan jemaah haji.


"Sebetulnya yang menjadi penyebab biaya haji bengkak itu kan pada komponen biaya penerbangan dan nilai tukar rupiah. Menurut kami, di musim haji banyak sekali pihak maskapai yang melakukan mark up. Itu juga menjadi penyebabnya," ujar Iskan.


Ia mengingatkan, dalam evaluasi total terhadap pelayanan haji 2023 masih banyak kekurangan. Terutama persoalan distribusi makanan dan akomodasi atau transportasi yang kurang baik.


"Bagaimana jika dinaikkan menjadi Rp 105 juta, apakah pelayanannya juga akan membaik?" tutur politikus PKS itu, mempertanyakan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Heri Suroyo
Editor : Mahrus Sholih

Tags:
Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya