SUARA INDONESIA JAKARTA

Aliran Dana Korupsi SYL Miliaran Rupiah ke Nasdem, Sahroni Bantah KPK

Redaksi - 15 October 2023 | 09:10 - Dibaca 882 kali
News Aliran Dana Korupsi SYL Miliaran Rupiah ke Nasdem, Sahroni Bantah KPK
Bendum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. (Beritasatu.com jejaring Suaraindonesia.co.id/ Rio Abadi)

JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Pernyataan KPK yang menyebut adanya aliran dana korupsi miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasdem mendapatkan reaksi dari petinggi partai bersangkutan. Pernyataan tersebut dibantah oleh Partai Nasdem. SYL diklaim hanya pernah menyumbang Rp20 juta untuk bantuan bencana alam.

Dikutip dari berisatu.com jejaring Suaraindonesia.co.id, Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni menepis pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut adanya aliran dana hasil korupsi SYL ke Partai Nasdem dengan nilai mencapai miliaran rupiah. 

"Baru tadi malam Pak Alex menyampaikan bahwa tersangka Pak Syahrul Yasin Limpo ada aliran dana ke Partai Nasdem, saya sebagai bendahara umum DPP menyatakan membantah bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan Pak Alex Marwata," ujar Sahroni dalam konferensi pers yang digelar di Nasdem Tower pada Sabtu (14/10/2023) malam.

Sahroni mengaku telah memeriksa transaksi rekening Partai Nasdem. Dia tidak menemukan adanya transaksi keuangan dari SYL ke rekening Partai Nasdem dengan nilai hingga miliaran rupiah.

Sahroni menjelaskan transaksi dari SYL ke rekening Partai Nasdem hanya senilai Rp 20 juta yang peruntukannya untuk bantuan bencana alam. Untuk itu, kata Sahroni, pernyataan Alexander Marwata merugikan Partai Nasdem yang sedang mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024.

Sebelumnya, KPK mengendus adanya dugaan aliran uang miliaran rupiah yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke Partai Nasdem. Dugaan ini akan didalami lebih lanjut oleh KPK.

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Danu Sukendro

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya