JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Kerap disebut terlibat dalam Kasus BTS, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo akhirnya dihadirkan dalam persidangan Rabu (11/10/2023). Menpora Dito menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Berdasarkan pantauan Suara.com jejaring Suaraindonesia.co.id, Dito tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 10.23 WIB. Dia mengenakan setelan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Ketika memasuki gedung Pengadilan Tipikor, Dito tersenyum sembari menunjukkan jempolnya ke arah wartawan. Dito menyatakan kehadirannya ini merupakan bagian sikapnya menghormati hukum, bahwa semua orang sama di hadapan hukum.
"Nanti ikutin saja sidangnya ya, pokoknya ini saya menunjukan di pemerintahan saat ini, semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Sebagaimana diketahui, nama Dito Ariotedjo turut terseret dalam kasus korupsi BTS 4G. Nama Dito disebut oleh Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo dalam sidang di Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023). Irwan menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ikut menerima uang sebesar Rp27 miliar.
Mulanya, Irwan Hermawan mengaku mengeluarkan uang Rp75 miliar untuk mengamankan perkara proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang itu diserahkan ke sejumlah pihak yang dianggap dapat mengamankan perkara ini. Pertama mereka menyerahkan Rp15 miliar dan kedua Rp60 miliar.
Selain uang Rp75 miliar, Irwan juga menyerahkan Rp27 miliar. "Pada saat itu saya tidak serahkan langsung, tapi saya titip ke teman namanya Resi lewat Windy juga.Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan. Dito yang dimaksud adalah Dito Ariotedjo. (*)
sumber : suara.com/jejaring Suaraindonesia.co.id
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Magang |
Editor | : Danu Sukendro |
Komentar & Reaksi