JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) menyoroti lonjakan harga sejumlah bahan pangan yang cenderung terus menanjak akhir-akhir ini.
Tak hanya Mentan beserta jajaran, Komisi IV DPR RI turut menghadirkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Dirut PT. RNI (Persero) atau Holding Pangan ID Food, dan Dirut PT. Pupuk Indonesia (Persero) beserta anak Perusahaan.
Adapun agenda rapat kerja hari ini untuk membahas terkait evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran Tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024, dan isu-isu aktual lainnya.
"Menteri Pertanian beserta jajarannya, terdapat beberapa catatan yang telah kami himpun dan perlu diperhatikan, di antaranya adalah masalah stabilitas pasokan harga pangan pokok yang kerap menjadi sorotan. Terutama menjelang hari besar keagamaan. Artinya, upaya penguatan pasokan yang mutlak dilakukan pemerintah untuk menjaga agar harga pokok tidak mengalami lonjakan, tetapi beberapa bahan pokok merupakan kontributor inflasi di Indonesia," kata Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI saat membuka Raker Mentan bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (8/11/2023).
"Berdasarkan yang kami himpun secara nasional, baik di tingkat pasar tradisional maupun modern maupun pedagang mengalami kenaikan di antaranya cabai, bawang putih, bawang merah, daging, beras medium, telur, gula, hingga jagung di tingkat peternak," lanjutnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, kata Sudin, suplai jagung berkurang sehingga menyebabkan harga pakan jagung untuk ternak menjadi super mahal. "Untuk lampung dengan kadar air 15 sudah mencapai Rp6.500 per kg, untuk Jawa Timur Rp6.900-Rp7.000 per kg, yang agak murah mungkin Sulawesi Selatan sama Gorontalo. Agak murah sedikit dibandingkan dengan pulau Jawa," jelasnya.
Sudin menyebut kenaikan harga jagung untuk pakan ternak telah berdampak pada kenaikan harga daging ayam dan telur.
"Sedangkan harga telur dan daging ada HPP (Harga Pokok Pembelian) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Betul kan Pak Kepala Badan?" tanya Sudin kepada Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Heri Suroyo |
Editor | : Danu Sukendro |
Komentar & Reaksi