SUARA INDONESIA JAKARTA

Karunia Fitriadi, SH: Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law

Satria Galih Saputra - 29 October 2020 | 18:10 - Dibaca 1.71k kali
Peristiwa Karunia Fitriadi, SH: Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law
Sekretaris LBH FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Karunia Fitriadi, SH

JAKARTA– Sudah lebih dari 3 minggu, Undang-undang Omnibus Law disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menjelang tengah malam dalam sidang paripurna, Senin (5/10/2020) yang diwarnai aksi walk out.

Namun, UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang konon bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing dalam negeri dengan mengurangi persyaratan peraturan untuk izin usaha dan pembebasan tanah, justru masih saja mendapatkan penolakkan terutama dari kaum buruh.

Penolakan tersebut salah satunya digelorakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) DKI Jakarta.

Sekretaris LBH FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Karunia Fitriadi, SH., menganggap Omnibus Law sebagai UU kontroversial karena pengesahannya terkesan dipaksakan ditengah suasana pandemi covid-19 yang segala aktivitas serba dibatasi, dan kurang mendegarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

“Omnibus Law adalah UU kontroversial karena pengesahannya terkesan dipaksakan dan kurang mendegarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat, serta tidak berpihak terhadap kaum buruh,” ungkap Karunia Fitriadi, SH., di Jakarta, saat di konfirmasi, Kamis (29/10/2020).

Ketidakberpihakan UU Cipta Kerja terhadap buruh, salah satunya nampak dari adanya beberapa hak buruh khususnya buruh perempuan yang hilang dari UU sebelumnya yaitu cuti haid atau keguguran.

UU Cipta Kerja juga berpotensi membuat buruh semakin miskin, memudahkan PHK, berkurangnya Hak pesangon dan menurunkan daya tawar buruh, tambah Karunia.

Untuk itu pihaknya akan terus menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

“Kami menolak UU Cipta Kerja karena senyatanya akan merugikan kaum buruh, dan sebagai pengantinya kami mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu terkait Omnibus Law,” tegas Karunia.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV