SUARA INDONESIA JAKARTA

Tuai Polemik dan Dinilai Tabrak Aturan, Gibran Disarankan Mundur Jadi Cawapres

Aris Danu - 06 February 2024 | 13:02 - Dibaca 1.66k kali
Politik Tuai Polemik dan Dinilai Tabrak Aturan, Gibran Disarankan Mundur Jadi Cawapres
Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram)

JAKARTA, SUARA INDONESIA - Pakar kebijakan publik, Yanuar Nugroho menyampaikan saran agar Gibran Rakabuming Raka mundur dan membatalkan pencalonannya sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Yanuar berkaitan dengan pernyataan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menuai polemik. Diketahui, DKPP menyatakan bahwa jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar etik terkait pencalonannya di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Sebelumnya, kata Yanuar, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah lebih dulu memutus Ketua MK saat itu, Anwar Usman yang merupakan paman Gibran melakukan pelanggaran kode etik berat terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia calon presiden (capres) dan cawapres.

Hal itu dinilainya sudah cukup membuktikan bahwa pencalonannya sebagai cawapres cacat hukum.

"Maka saya setuju, Gibran dengan kesatria mengatakan, saya mundur," kata Yanuar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (5/2/2023).

Menurut Yanuar, dengan legawa mundur dan membatalkan pencalonan sebagai dari cawapres maka Gibran akan lebih terhormat.

Sebab, lanjut dia, permasalahan etik akan terus dibawa jika Gibran tidak memilih mundur dan akhirnya menang di Pilpres 2024. Terlebih jika nantinya dia menang dalam kontestasi.

"Saya melakukan pelanggaran etik, saya salah, saya mundur, (it's) not my time. (Tahun) 2029 he will comeback much stronger. Sekarang kalau dia menang, enggak ada legitimasi itu. Orang-orang yang bicara etik akan berat (menerima) menurut saya," ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya